Inspektorat Kota Jayapura Gelar Rakorwasda dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kota Jayapura menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Pemerintah Kota Jayapura sekaligus tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Kotaraja Jayapura, Selasa (16/12/2025).
Rakorwasda dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim. Pembukaan kegiatan ditandai dengan penabuhan Tifa bersama Plt. Sekda Kota Jayapura, Plt. Inspektur Ni Nyoman Sri Antari, Asisten II Bidang Pembangunan, serta seorang pendeta, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Kampung, Kepala Kelurahan, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, serta para bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Dalam Rakorwasda tersebut, peserta menerima sejumlah materi dari pihak Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Penyuluh Anti Korupsi yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi, penguatan integritas aparatur, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Setelah seluruh materi disampaikan dan sesi tanya jawab selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi objek pemeriksaan (obrik) yang masih terdapat hasil temuan, guna mendorong penyelesaian rekomendasi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Plt. Sekda Kota Jayapura Muchlis Karim menegaskan bahwa Rakorwasda dan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan memiliki nilai strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan seluruh OPD wajib menindaklanjuti rekomendasi APIP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan.


