Jayapura – Inspektorat Kota Jayapura melaksanakan rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat pada hari Senin 15 September 2025. Rapat diawali dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Otniel Karubaba, S.Sos., M.M.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Jayapura, Muchlis Karim, S.E., M.M., dan diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat.
Dalam arahannya, Inspektur menekankan pentingnya peningkatan kinerja serta penyelesaian laporan-laporan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai. Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur harus mampu menjaga konsistensi dalam bekerja, sehingga hasil pengawasan dapat berjalan optimal dan tepat waktu.
Inspektur juga menyoroti pentingnya disiplin kehadiran di kantor. Menurutnya, kehadiran pegawai tercatat pada aplikasi Si-BTM dan akan menjadi dasar evaluasi atasan terhadap bawahannya. Oleh karena itu, disiplin hadir di kantor tidak hanya menyangkut kepatuhan aturan, tetapi juga berdampak langsung pada penilaian kinerja pegawai.
Secara khusus, arahan diberikan kepada CPNS yang saat ini masih dalam masa evaluasi. Inspektur secara tegas mengingatkan agar CPNS lebih memperhatikan kerapihan, terutama dalam penggunaan seragam dinas beserta atribut lengkap. Papan nama dan dasi tidak boleh diabaikan, karena hal tersebut menjadi simbol kedisiplinan, profesionalisme, serta bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Rapat internal yang berjalan lancar ini mencerminkan keseriusan dan komitmen jajaran Inspektorat Kota Jayapura dalam membangun aparatur yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap tugas pengawasan pemerintahan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Nurhadi, S.Pd., M.Pd.



