Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital,
Inspektorat Kota Jayapura melalui Portal SA PANGARU tengah mempersiapkan
implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Koordinasi langsung ke Badan Siber
dan Sandi Negara (BSrE) di Jakarta telah dilakukan pada 30 November 2024.
Inspektur Kota Jayapura, Muchlis Karim, S.E., M.M., memimpin
delegasi yang terdiri dari empat staf Inspektorat dalam kunjungan kerja
tersebut. Dalam kesempatan itu, Inspektur mendampingi Penjabat Wali Kota
mengikuti Evaluasi Kinerja di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, tiga staf lainnya ditugaskan untuk melakukan koordinasi langsung
dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Tujuan koordinasi ini adalah
memastikan setiap dokumen yang dikeluarkan melalui Portal SA PANGARU memiliki
legalitas dan keamanan digital sesuai standar BSrE.
Koordinasi pada 2 Desember 2024 menghasilkan arahan
terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Inspektorat Kota Jayapura
untuk mengintegrasikan TTE ke dalam Portal SA PANGARU. Delegasi yang ditugaskan
menerima petunjuk teknis untuk mendukung proses implementasi ini.
Inspektur menyampaikan bahwa penerapan TTE merupakan langkah
strategis dalam mendukung digitalisasi administrasi, khususnya pada layanan SA
PANGARU. “Dengan TTE, dokumen yang diterbitkan tidak hanya lebih cepat
diproses, tetapi juga memiliki integritas hukum yang diakui secara
nasional,” ujarnya.
Adapun hasil dari koordinasi ini akan diterapkan pada sistem
Portal SA PANGARU setelah pengajuan dan persetujuan TTE dari BSrE selesai.
Dalam waktu dekat, layanan SA PANGARU akan memanfaatkan fitur TTE setelah
seluruh prosedur dan izin terpenuhi. Langkah ini diharapkan semakin memperkokoh
Inspektorat Kota Jayapura dalam mewujudkan pengawasan modern berbasis
teknologi.
Dengan inovasi ini, Inspektorat Kota Jayapura menunjukkan
komitmen kuat terhadap transformasi digital yang sejalan dengan visi pemerintah
untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.

